Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Kota Polres Karawang Aipda h Abdul Hamid memberikan himbauan antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang guna menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat serta mensosialisasikan layanan kepolisian kepada karyawan pertokoan di sekitar desa Telukjaya kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang, pada Sabtu (28/12/2024)
Bhabinkamtibmas Aipda h Abdul Hamid mengatakan bahwa kegiatan ini dapat dikatakan sebagai kegiatan sambang. Sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP EDWARD Zulkarnain untuk mengetahui situasi kamtibmas serta dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, lapor pak Kapolsek kepada masyarakat, ” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya polres karawang.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang dan menjaga kekompakkan antara warga” ujar nya
Kapolres Karawang AKBP EDWARD Zulkarnain melalui Kapolsek Pakisjaya Aipda Nana Atmaja, menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ” pungkas Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Polres Karawang.
“Menjaga kekompakkan dan kerukunan antar warga agar tercipta situasi lingkungan masyarakat yang aman dan damai.” Tambahnya
Kapolres Karawang AKBP EDWARD Zulkarnain.SIK.SH.MH